Jumat, 03 April 2015

Jawaban : Sejarah Peradaban Islam



1.       Bagaimana peran nabi Mohammmad dalam memajukan peradaban di kota Mekkah dan Madinah ?

Peradaban pada masa Nabi Saw dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh beliau di bawah bimbingan wahyu (Al-Husairy, 2006: 175).
Kemudian Nabi Saw mengupayakan dasar-dasar membangunan peradaban bangsa Arab sebagai berikut.
Pertama:  Mendirikan masjid, yakni masjid Quba (sebagai masjid pertama yang dibangun dalam sejarah Agama Islam), yang berlokasi dipinggiran kota Madinah. Fungsi pembangunan masjid ini antaralain; Shalat (kewajiban asasi seorang muslim), belajar agama, pengadilan atas perkara-perkara yang terjadi saat itu, pertemuan-pertemuan penting (musyawarah), dakwah, penyusunan administrasi pemerintahan, dan lain sebagainya. Jadi pembangunan masjid itu memiliki multi fungsi, untuk mengembangkan kehidupan spiritual yang kuat dan disisi lain untuk membentuk integrasi sosial.
Kedua: Mempersatukan antara Anshor dan Muhajirin. Manfaat persaudaraan kedua golongan itu nantinya adalah ; kaum Anshor dengan senang hati membantu kaum Muhajirin jika membutuhkan baik materiil bahkan isteri-isteri, kaum Anshor bahkan meluangkan waktu hanya sekedar menunjukkan pasar-pasar yang bisa digunakan untuk transaksi perdagangan. Lebih dari itu, bahwa upaya mempersaudarakan antara kedua golongan ini sebenarnya Nabi Saw telah menciptakan suatu persatuan yang berlandaskan agama sebagai pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti yang banyak dianut sebelum kedatangan Nabi Saw.
Ketiga :    Kerjasama antar komponen penduduk madinah (muslim dan non muslim). Dimana dimana saat itu non muslim yang tinggal di Madinah terdiri dari Nasrani dan Yahudi (Banu Nadzir dan Banu Quraidzah).


2.       Apa makna filosofi piagam madinah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ?

Orang Islam, Nasrani dan Yahudi serta seluruh masyarakat Madinah yang lain bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.

3.       Apa saja kemajuan peradaban pada masa khalifah Umar bin Khottab ?
1.) Sejarah mencatat, Umar telah berhasil membebaskan negeri-negeri jajahan Imperium Romawi dan Persia yang dimulai dari awal pemerintahannya, bahkan sejak pemerintahan sebelumnya (Khalifah Abu Bakar). Pada masanya terjadi ekspansi kekuasan Islam secara besar-besaran sehingga periode ini lebih dikenal dengan nama periode Futuhaat al-Islamiyyah (perluasan wilayah Islam).Berturut-turut Islam berhasil menduduki Suriah, Irak, Mesir, Palestina dan Persia (Djaelani, 2005: 107).
2.) Madinah sebagai Negara Adikuasa.
Untuk menunjang kelancaran administrasi dan operasional tugas-tugas ekskutif, Umar melengkapinya dengan beberapa jawatan, antara lain:
1.)    Dewan al-Kharraj (Jawatan Pajak)
2.)    Dewan al-Addats (Jawatan Kepolisian)
3.)    Nazar al-Nafiat (Jawatan Pekerjaan Umum)
4.)    Dewan al-Jund (Jawatan Militer)
5.)    Bai’at al-Mal (Lembaga Pembendaharaan Negara)(Supriyadi, 2005: 82).

Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administratif pemerintahan, peperangan dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Umar melakukan pembenahan dalam peradilan Islam. Dialah yang mula-mula meletakkan prinsip-prinsip peradilan dengan menyusun sebuah risalah yang kemudian dikirmkan kepada Abu Musa al-Asy’ari. Risalah itu disebut dengan Risalah al-Qada’ (Djaelani, 2005: 107).

Disamping itu pemikiran Khalifah Umar bin Khattab khususnya dalam perdilan yang masih berlaku sampai sekarang dikutip M. Fauzan, sebagai berikut:

Naskah asas-asas Hukum Acara. Lihat (Supriyadi, 2005: 83-84).

4.       Apa penyebab timbulnya konflik pada masa Ali dan Umayyah ?
ialah usaha penumpasan pemberontakan oleh Mu’awiyah yang akhirnya terjadi perang Siffin pada tahun 37 H. Namun dalam peperangan ini Ali mengalami kekalahan karena kecerdikan Mu’awiyah dalam menyusun strategi, yang dimotori oleh Amr bin Ash dengan mengacungkan tombak yang menusuk Al-Qu’an sebagai symbol perdamaian. Berawal dari peristiwa ini akhirnya menucul peristiwa Tahkim.
5.       Bagaimana peranan khalifah Al-Mansur dalam memajukan dinasty Abbasiyah ?
Pada mulanya ibu kota negara adalah al-Hasyimiyah, dekat Kufah. Untuk menjaga stabilitas negara yang baru berdiri, al-Manshur memindahkan ibu kota negarake kota yang baru dibangunnya, Bagdad dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, tahun 762 M.  Di ibu kota yang baru ini al-Manshur melakukan koordinasi dan penertiban pemerintahannya, mengangkat sejumlah personil untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif. Menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator departemen (Harun Nasution, 1985,  hlm. 67)
dan wazir pertama yang diangkat adalah Khalid bin Barmak,berasal dari Balkh, Persia.  Selain itu,  al-Manshur juga membentuk lembaga protocol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara serta membenahi angkatan bersenjata. Menunjuk Abd al-Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak dinasti Bani Umayyah ditingkatkan perannya dengan ditambah tugas yaitu selain mengantar surat, juga ditugasi untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah (Badri Yatim, 1999, hlm. 51.)


Tidak ada komentar: