Puasa ialah: mencegah, mengekang, dan menghalangi. Dengan kata lain, tidak menuruti syahwatnya perut dan kemaluan yang (aslinya) halal, dengan niatan ingin mendekatkan diri pada Allah SWT. [baca Fikih Shiyam, halaman.93]
Syarat Wajib Puasa Ramadhan
Ada empat syarat yang mewajibkan seseorang berpuasa;
1. Islam (HR.
Bukhari dan Muslim)
2. Baligh (HR. Abu Dawud dan Nasa'i)
3. Berakal (HR. Abu Dawud dan Nasa'i)
4. Suci dari haidl dan nifas (HR. Muslim)
5. Mampu (QS. alHajj:78)
6. Mukim (tidak bepergian) (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Baligh (HR. Abu Dawud dan Nasa'i)
3. Berakal (HR. Abu Dawud dan Nasa'i)
4. Suci dari haidl dan nifas (HR. Muslim)
5. Mampu (QS. alHajj:78)
6. Mukim (tidak bepergian) (HR. Bukhari dan Muslim)
Tingkatan dalam PUASA :
a. Puasa orang biasa, adalah menahan
diri dari makan, minum dan hubungan biologis antara suami istri dalam jangka
waktu tertentu.
b. Puasa orang khususnya orang biasa, maksudnya
adalah menahan diri dari hal yang diatas dengan disertai mencegah ucapan dan
perbuatan dari hal-hal yang diharamkan
c. Puasa orang khusus, adalah menahan diri dari
melakukan segala sesuatu selain dzikir dan beribadah pada Allah Ta’aalaa.
d. Puasa orang khususnya orang khusus, adalah
menjaga diri dari selain Allah, tidak ada buka puasa baginya sampai datangnya
hari kiamat, dan ini adalah maqam derajat yang tinggi. ( Fath al-Baari IV/109)
1. Islam (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Suci dari haidl dan nifas (HR. Muslim)
3. Tamyiz
Rukun Puasa
1. Niat,
dilakukan tiap malam (HR. Ahmad dan Ashhabus Sunan)
2. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan (QS. Al-Baqarah:187)
2. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan (QS. Al-Baqarah:187)
Puasa mempunyai banyak faedah bagi ruhani dan jasmani
kita, antara lain:
1.
Puasa adalah
ketundukan, kepatuhan, dan keta'atan kepada Allah swt., maka tiada balasan bagi
orang yang mengerjakannya kecuali pahala yang melimpah-ruah dan baginya hak
masuk surga melalui pintu khusus bernama 'Ar-Rayyan'. Orang yang berpuasa juga
dijauhkan dari azab pedih serta dihapuskan seluruh dosa-dosa yang terdahulu.
Patuh kepada Allah Swt berarti meyakini dimudahkan dari segala urusannya karena
dengan puasa secara tidak langsung kita dituntun untuk bertakwa, yaitu
mengerjakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya. Sebagaimana yang
terdapat pada surat Al-Baqarah: 183, yang berbunyi ;"Hai orang-orang yang
beriman diwajibkan bagi kamu untuk berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum
kamu, supaya kamu bertakwa".
2.
Berpuasa
juga merupakan sarana untuk melatih diri dalam berbagai masalah seperti jihad
nafsi, melawan gangguan setan, bersabar atas malapetaka yang menimpa. Bila
mencium aroma masakan yang mengundang nafsu atau melihat air segar yang
menggiurkan kita harus menahan diri sampai waktu berbuka. Kita juga diajarkan
untuk memegang teguh amanah Allah swt, lahir dan batin, karena tiada seorangpun
yang sanggup mengawasi kita kecuali Ilahi Rabbi.
Adapun puasa melatih menahan dari berbagai gemerlapnya surga duniawi, mengajarkan sifat sabar dalam menghadapi segalaa sesuatu, mengarahkan cara berfikir sehat serta menajamkan pikiran (cerdas) karena secara otomatis mengistirahatkan roda perjalanan anggota tubuh. Lukman berwasiat kepada anaknya :"Wahai anakku, apabila lambung penuh, otak akan diam maka seluruh anggota badan akan malas beribadah".
Adapun puasa melatih menahan dari berbagai gemerlapnya surga duniawi, mengajarkan sifat sabar dalam menghadapi segalaa sesuatu, mengarahkan cara berfikir sehat serta menajamkan pikiran (cerdas) karena secara otomatis mengistirahatkan roda perjalanan anggota tubuh. Lukman berwasiat kepada anaknya :"Wahai anakku, apabila lambung penuh, otak akan diam maka seluruh anggota badan akan malas beribadah".
3.
Dengan puasa
kita diajarkan untuk hidup teratur, karena menuntun kapan waktu buat menentukan
waktu menghidangkan sahur dan berbuka. Bahwa berpuasa hanya dirasakan oleh umat
Islam dari munculnya warna kemerah-merahan di ufuk timur hingga lenyapnya di
sebelah barat. Seluruh umat muslim sahur dan berbuka pada waktu yang telah
ditentukan karena agama dan Tuhan yang satu.
4.
Begitupun
juga menumbuhkan bagi setiap individu rasa persaudaraan serta menimbulkan
perasaan untuk saling menolong antar sesama. Saling membahu dalam menghadapi
rasa lapar, dahaga dan sakit. Disamping itu mengistirahatkan lambung agar
terlepas dari bahaya penyakit menular misalnya. Rasulullah Saw bersabda,
"Berpuasalah kamu supaya sehat". Seorang tabib Arab yang terkenal
pada zamannya yaitu Harist bin Kaldah mengatakan bahwa lambung merupakan sumber
timbulnya penyakit dan sumber obat penyembuh".
Yang Membatalkan Puasa
Yang membatalkan puasa ada 2 macam:
A. Membatalkan dan mewajibkan qadla', yaitu:
1. Sesuatu yang sampai ke dalam rongga badan, dengan sengaja (Atsar Ibnu Abbas)
2. Makan dan minum dengan sengaja (Q5. al-Baqarah:187 dan HR. al Jama'ah)
1. Memasukkan obat melalui qubul/dubur (Atsar Ibnu Abbas)
2. Muntah dengan sengaja (HR.Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dll)
3. Haidl (HR. Muslim)
4. Nifas (HR. Muslim)
5. Gila
6. Murtad [Karena sifat ini menyebabkan seseorang tidak layak beribadah, Kifayatul Akhyar, hal. 207]
7. Onani [ini diqiyaskan dengan jima’/hubungan intim]
B. Membatalkan dan mewajibkan qadla' dan kaffarah
Yang membatalkan puasa dan mengakibatkan qadha’ (mengganti) dan kaffarah (denda) adalah jima` [hubungan intim]. Kaffarah-nya ialah: salah satu dari tiga perkara di bawah ini, secara berurutan:
1. Memerdekakan budak
2. Puasa 2 bulan berturut-turut
3. Memberi makan 60 orang miskin, setiap orang miskin 1 mud (6,25 ons) (HR. al Jama'ah).*/[Dihimpun: Al Faqir Abu Asad, yayasan Fii Dhilalil Quran]
Tiada
diragukan kita dapati jihad nafsi, menyelamatkan dari segala aroma keduniaan
dalam menahan hawa nafsu. Seperti yang dikatakan Rasulullah Saw,:
"Wahai pemuda/i, barang siapa yang telah memenuhi bekal, bersegeralah kawin, sesungguhnya itu dapat menahan dari penglihatan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum memenuhi maka berpuasalah, sesungguhnya itu adalah penangkalnya".
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa puasa mempunyai manfaat-manfaat yang tidak bisa kita ukur. Karenanya bersyukurlah orang-orang yang dapat mengerjakan puasa. Sebagaimana Kamal bin Hammam berkata, "Puasa adalah rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan salat, di syariatkan Allah Swt karena keistimewaan dan manfaatnya seperti: ketenangan jiwa dari menahan hawa nafsu, menolong dan menimbulkan sifat menyayangi orang miskin, persamaan derajat baik itu faqir atau kaya
"Wahai pemuda/i, barang siapa yang telah memenuhi bekal, bersegeralah kawin, sesungguhnya itu dapat menahan dari penglihatan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum memenuhi maka berpuasalah, sesungguhnya itu adalah penangkalnya".
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa puasa mempunyai manfaat-manfaat yang tidak bisa kita ukur. Karenanya bersyukurlah orang-orang yang dapat mengerjakan puasa. Sebagaimana Kamal bin Hammam berkata, "Puasa adalah rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan salat, di syariatkan Allah Swt karena keistimewaan dan manfaatnya seperti: ketenangan jiwa dari menahan hawa nafsu, menolong dan menimbulkan sifat menyayangi orang miskin, persamaan derajat baik itu faqir atau kaya
Romadhan Belajar IKHLAS :
a. Ikhlas orang biasa, dengan menepis keberadaan
orang lain dalam tujuan ibadahnya disertai dengan tercapainya bagian dirinya
baik berupa kebahagian dunia ataupun akhirat seperti berpengharapan
diberikannya kesehatan, harta, rizki lapang, kemegahan serta bidadari-bidadari
surga.
b. Ikhlas orang khusus, disertai dengan
tercapainya bagian dirinya baik berupa kebahagian dalam kehidupan akhirat bukan
kebahagiaan dunia.
c.
Ikhlas orang yang sangat khusus, bila mampu
menepis semua bagian dalam dirinya secara keseluruhan, ibadahnya semata-mata
bentuk pengabdian, menyadari keberadaanya sebagai hamba yang mesti menjalani
titah Tuhannya dengan suka cita dan selalu diliputi kerinduan yang mendalam
pada Sang Kekasih. (Iiqaazh al-Himam Syarh Matan alHikam I/18)
Romadhan Belajar TAUBAT :
a. Taubat orang biasa, dengan menyesali
dosa yang telah terbuat, berkeinginan kuat untuk tidak mengulangi kembali,
mengembalikan hak-hak orang lain bila memungkinkan dan berniat mengembalikannya
bila tidak memungkinkan.
b. Taubat orang khusus, dengan berhenti dari
hal-hal yang dimakruhkan Allah, berhenti dari kejelekan yang terlintas dalam
pikiran, berhenti dari kelesuan dalam menjalani ibadah dan berhenti dari
menjalani ibadah yang tidak sempurna.
c. Taubat orang yang sangat khusus, bukan karena
kesalahan atau kekurangan yang telah terjalankan tapi karena kesalahan dan
kekurangan yang selalu terasakan, dengan taubat ini kian tinggilah maqam dan
derajatnya disisi Allah Ta’aalaa. (Tafsiir al-Aluusi II/10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar