Minggu, 10 November 2013

Batu dan Harta: Akal, Nafsu dan Ruh Manusia

Batu dan Harta: Akal, Nafsu dan Ruh Manusia

Kecerobohan Intelektual


Munculnya intelektual yang pendapat-pendapatnya disebarluaskan ke public yang menyesatkan bila dibiarkan akan melahirkan para intelektual yang jahil. Baca CAP ke-56 Adian Husaini, MA
Dunia intelektual Indonesia, sejak beberapa waktu lalu, dikenalkan dengan munculnya sebuah kelompok bernama ?Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah?, disingkat JIMM. Adalah sesuatu yang menggembirakan, bahwa di kalangan organisasi Islam, muncul semangat ilmiah, semangat untuk mengkaji ilmu dan menyebarkan ilmu ke tengah masyarakat. Termasuk di lingkungan Muhammadiyah. Sebab, kita tahu, masalah ilmu sangatlah mendasar dalam pandangan Islam. Banyak ayat al-Quran dan hadith Nabi Muhammad saw yang menekankan pentingnya peran ilmu dalam kehidupan manusia. Karena itu, kaum Muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu sepanjang hayat. Orang-orang yang berilmu, yang disebut ulama, sangat dihormati posisinya. Ulama bukan hanya orang yang pintar tetapi yang juga bertaqwa kepada Allah. (QS 35:28). Ulama-ulama yang jahat (ulamaa? al-suu?), sangatlah berbahaya bagi masyarakat. Baik ulama yang ilmunya salah, maupun ulama yang perilakunya jahat.

Sebab itu, orang yang ingin menyebut atau disebut dirinya ulama, cendekiawan, intelektual, dan sebagainya, yang ingin pendapat-pendapatnya didengar dan dituruti masyarakat, perlu sangat berhati-hati, senantiasa bersikap cermat, teliti, dan tidak mudah menyebarkan pendapatnya kepada masyarakat. Apalagi, ada hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Ad Darimy, yang menyatakan "Orang yang terlalu mudah berfatwa (ceroboh) dalam berfatwa diantara kamu, akan masuk neraka.? (Lihat al-Faidhul Qadir, Jld 1, hadith no.183).

Diceritakan dalam buku Biografi Empat Imam Mazhab, karya Munawar Khalil, bawa Imam Malik -- guru Imam Syafii -- dikenal sangat berhati-hati dalam berpendapat dan bahkan lebih banyak menjawab "saya belum tahu" ketika ditanya pendapatnya tentang berbagai hal. Imam Syafii menceritakan, "Sungguh aku telah menyaksikan pada Imam Malik, bahwa beliau pernah ditanya masalah-masalah sebanyak 48 masalah. Beliau menjawab 32 masalah dengan perkataan, "Saya belum tahu".

Imam Abu Mash'ab juga menceritakan, "Aku belum pernah memberi fatwa tentang satu masalah, sehingga aku mengambil saksi dengan 70 orang ulama, bahwa aku memang ahli dalam soal yang demikian itu." Imam Abu Musa juga menceritakan, bahwa ketika berkunjung ke Iraq, Imam Malik ditanya 40 masalah, dan hanya 5 yang dijawabnya. "Tidak ada perkara yang lebih berat atas diriku, selain daripada ditanya tentang hukum-hukum halal dan haram," kata Imam Malik. Terkadang, untuk menemukan jawaban atas sesuatu, Imam Malik sampai tidak dapat makan dan tidur pulas. Kehati-hatian para imam besar itu, sangat perlu menjadi pelajaran. Sebab, jika seseorang salah dalam menyebarkan pendapat, maka ia akan bertanggungjawab terhadap kesalahan yang timbul akibat perbuatannya.

Karena itu, pada satu sisi kita gembira dengan bersemangatnya kaum muda muslim melakukan kajian-kajian keislaman. Namun, pada sisi lain, kita juga perlu prihatin jika kajian-kajian itu dilakukan dengan tidak serius dan sepintas tanpa mendalami akar persoalannya. Sebagai contoh, adalah tulisan yang dibuat oleh Ketua Program Kajian Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), pada 21 Mei 2004, di Republika, yang berjudul ?Menghindari Kejumudan Penafsiran Islam?.

Kita bisa menyimak berbagai kecerobohan dan kekeliruan fakta dan pendapat yang cukup fatal dalam tulisan tersebut:

1. Ditulis: ?Banyak yang mengganggap dan mempercayai, bahwa Islam yang otentik dan paling benar adalah Islam yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad semasa hidup.?

Kita bertanya: ?Apakah ada orang lain, termasuk di lingkungan Muhammadiyah, yang memahami dan mempraktikkan Islam lebih baik dari apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw? Bukankah kuam Muslim pasti meyakini, bahwa Nabi saw adalah uswatun hasanah; contoh yang baik??

Kita sungguh sulit memahami, jika ada yang menyebut dirinya intelektual Muslim, tetapi berani melakukan gugatan terhadap keislaman Nabi Muhammad saw, dengan alasan apa pun, termasuk dengan menyatakan, bahwa ?pemahaman dan pelaksanaan Islam di masa Nabi SAW itu, hanya cocok untuk zaman dan tempatnya saja. ?Nabi hidup di zaman onta, kita hidup di zaman pesawat terbang," katanya.

Simaklah sebuah tulisan karya seorang dosen pemikiran Islam di Universitas Paramadina Mulya, di website islam liberal, 17 Mei 2004, yang menyatakan sebagai berikut: ?Beranikah kita, misalnya, menggunakan pemahaman kita sendiri terhadap persoalan-persoalan keagamaan yang kita hadapai sekarang? Beranikah kita menggunakan hasil pemahaman kita sendiri berhadapan dengan pandangan-pandangan di luar kita? Misalnya berhadapan dengan Sayyid Qutb, al-Banna, Qardawi, Nabhani, Rashid Ridha, Muhammad bin Abd al-Wahab, Ibn Taymiyyah, al-Ghazali, Imam Syafii, al-Bukhari, para sahabat, dan bahkan bisa juga Nabi Muhammad sendiri.?

Begitulah kata-kata calon doktor yang merupakan alumnus pesantren terkenal di Bekasi. Bayangkan, ada dosen pemikiran Islam, yang tetap mengaku Muslim, yang berani mengkategorikan, pemikiran-pemikiran Ibn Taimiyah, al-Ghazali, Imam al-Syafii, para sahabat, bahkan pemikiran Nabi Muhammad SAW, dan mengajak kita untuk berani mengkritik mereka. Sementara, di tulisan yang sama, dia mengutip pendapat seorang Immanuel Kant, tanpa kritik apa pun!

Sebagai Muslim kita wajib beriman bahwa Nabi Muhammad adalah ma?shum, terjaga dari kesalahan. Jika ada meragukan akan hal ini, konsekuensinya, jelas akan meragukan al-Quran dan hadits Nabi sebagai sumber kebenaran. Jika hal itu terjadi, maka apakah lagi yang tersisa dari Islam? Padahal, Allah SWT berfirman: ?Dan dia (Muhammad SAW) tidak menyampaikan sesuatu, kecuali (dari) wahyu yang diwahyukan kepadanya.? (QS, Al-Najm: 3).

Nabi Muhammad SAW memang seorang manusia biasa, tetapi beliau berbeda dengan manusia lainnya, karena beliau menerima al-wahyu. (QS Fushilat:6). Bahkan, dalam surat al-Haaqqah ayat 44-46, Allah memberikan ancaman kepada Nabi Muhammad SAW: ?Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya, kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.?

Jadi, Nabi Muhammad SAW adalah penerima wahyu, dan beliau adalah yang paling memahami makna yang terkandung dalam wahyu tersebut. Kita sungguh sulit memahami, jika ada manusia yang merasa lebih pandai dari Nabi SAW dalam menafsirkan al-Quran.

2. Ditulis: ?Bila kita lihat ke belakang, hal itu berawal dari intensnya persentuhan umat Islam dengan politik dan perebutan kekuasaan pada masa dan pasca dinasti Abbasiyah dan Umayyah. Secara simbolik, mungkin saat itu bisa dikatakan Islam mencapai zaman keagungan. Namun, perkembangan Islam secara substansial sebetulnya menjadi stagnan. Terlebih lagi, setelah daerah kekuasaan Islam banyak yang jatuh ke tangan bangsa kolonial lewat Perang Salib ataupun perang saudara. Sebab, saat itu para ulama menyerukan agar ijtihad dihentikan. Alasannya, jika perbedaaan pemahaman keagamaan dibiarkan terus berlanjut, umat Islam semakin terpuruk karena terjadi perang saudara.

Pada akhirnya, fikih boleh berkembang dibatasi hanya pada 4 (empat) mazhab; Hambali, Maliki, Hanafi, dan Syafii. Sedangkan kalam (teologi) yang banyak dianut adalah teologi Asy'ariah. Dan tasawuf serta filsafat yang dijadikan rujukan adalah paham yang dibawa oleh Al-Ghazali.?
Begitulah kutipan dari penulis artikel tersebut.

Kita sebenarnya sulit memahami logika penulis dari kelompok intelektual yang mengusung nama Muhammadiyah ini. Sejak berdirinya daulah Madinah, dengan Konstitusi Madinah-nya, yang sangat terkenal dan diakui sebagai ?Konstitusi tertulis pertama di dunia?, maka sejak itu pula umat Islam sudah intens dengan politik. Nabi Muhammad SAW adalah kepala negara. Begitu juga para khulafaurrasyidin. Jadi, apa yang aneh dengan persentuhan yang intens antara umat Islam dengan politik? Apakah karena itu, kemudian terjadi penyimpangan dalam penafsiran ajaran Islam? Logika ini hanya muncul, jika kata ?politik? dipahami dalam kerangka pikir Machiavelis.

Kita bertanya kepada penulis artikel itu: ?Siapakah ulama yang menyerukan ijtihad dihentikan? Ketika Perang Salib bermula, tahun 1095, dan mulai menduduki sebagian wilayah Suria, tahun 1097, umat Islam masih mengalami zaman kegemilangan secara peradaban, termasuk dalam bidang intelektual. Hanya sebagian kecil wilayah Islam yang jatuh ke tangan pasukan Salib. Literatur tentang masalah ini melimpah ruah.

Pada saat-saat itu pula, al-Ghazali menulis karya besarnya, Ihya? Ulum al-Diin. Berabad-abad kemudian, masih bermunculan ulama-ulama besar, seperti Ibn Taimiyah, Imam Fakhruddin al-Razi, dan sebagainya, dengan karya-karya agung mereka, yang hingga kini masih dijadikan bahan kajian para intelektual ?-muslim dan non-muslim-? di berbagai dunia. Pintu Ijtihad tidak pernah tertutup. Tidak ada yang bisa menutup pintu ijtihad itu. Hanya saja, seseorang mestilah ?berkaca diri?, apakah dirinya memang layak mengaku mujtahid, padahal belum memahami al-Quran, hadith, serta berbagai perangkat ijtihad lainnya. Imam dan pemikir besar seperti al-Ghazali, al-Bukhari, dan sebagainya, tetaplah mengakui mengikuti Imam al-Syafii dalam bidang ushul fiqih. Jika Imam al-Bukhari saja mau mengakui keagungan Imam al-Syafii, apakah ada intelektual dari Muhammadiyah yang bisa menyusun hadith sendiri, tanpa mengikuti koleksi hadith al-Bukhari? Bahkan, tokoh Mu?tazilah, Qadhi Abdul Jabbar pun juga bermazhab al-Syafii. Imam Ibn Taimiyah yang telah menulis ratusan Kitab juga mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hanbal.

Imam al-Ghazali, meskipun beliau menulis kitab Ushul Fiqih, tetapi beliau pun tetap mengakui otoritas al-Syafii. Itulah sikap para ilmuwan Muslim, tahu adab, tahu diri, tawadhu?, mengakui otoritas ilmuwan lain, yang diakuinya lebih hebat dari dirinya.

Jika penulis artikel dari intelektual Muhammadiyah itu lebih mau bersikap cermat, maka akan paham, bahwa mazhab fiqih dalam Islam tidak hanya empat itu saja. Ada mazhab Ja?fary, Dawud al-Dhahiry, dan sebagainya. Sudah banyak kajian, mengapa empat mazhab itu yang kemudian lebih berkembang di dunia Islam. Tidak ada yang membatasi bahwa mazhab fiqih yang boleh berkembang hanya empat mazhab itu saja.

3. Ditulis juga: ?Pembakuan penafsiran dan corak keber-Islam-an itu, sebetulnya justru malah membuat umat Islam tidak kreatif, apologetis, serta senantiasa memuja masa lalu. Mereka seringkali tidak berusaha untuk mencari makna agama dengan berpikir mandiri dan kritis, soalnya semua urusan senantiasa dikembalikan ke otoritas teks dan masa lalu. Padahal, menurut Nasr Hamid Abu Zaid (2003), antara Islam dan pemahaman Islam haruslah dibedakan. Artinya, Islam sebagai wahyu Tuhan adalah bersifat universal dan berlaku sepanjang masa. Akan tetapi, untuk mewujudkan wahyu Islam yang universal itu dalam tatanan kehidupan yang nyata, membutuhkan sebuah pemahaman. Dan pemahaman itu, tentu sangat berkaitan dengan situasi geografis dan perkembangan zaman yang terjadi.?

Mencermati tulisan intelelektual muda Muhammadiyah ini, kita patut prihatin, karena pada akhirnya, ia pun merujuk dan memuja masa lalu, dengan menokohkan Nasr Hamid Abu Zaid, yang banyak memuji aliran Mu?tazilah. Padahal, jika kita telaah buku Mafhum al-Nash, dan karya-karya Nasr Hamid yang lain, banyak masalah yang bisa kita kritisi. Dr. Anis Malik Toha, dosen di Universitas Islam Internasional Malaysia, dalam kajiannya terhadap buku Nasr Hamid yang berjudul ?Naqd al-Khitab al-Diiniy?, membuktikan, bahwa adanya dominasi pola pikir sekulerisme dalam diri Nasr Hamid. Karena itu, sebelum seseorang menolak dan membuang karya-karya besar ulama Islam terdahulu, dan mengadopsi pemikir modern seperti Nasr Hamid, mestinya dilakukan kajian yang serius dulu. Jika tidak, maka yang akan terjadi adalah berbagai berbagai ironi.

Bisa-bisa muncul apa yang disebut sebagai ?mujtahidun jahilun?, mujtahid bodoh, yang ingin disebut mujtahid, tetapi sejatinya tidak tahu apa-apa.

Jika kita melakukan kajian peradaban dengan serius, maka kita akan menjumpai, bahwa Umat Islam mencapai kegemilangan selama ratusan tahun, dengan menggunakan pola pendekatan yang dicontohkan Rasulullah, para sahabat, tabi?in, para ulama besar, seperti Maliki, al-Syafii, al-Asy?ari, al-Ghazali, dan sebagainya. Contoh yang jelas, adalah bagaimana keberhasilan Shalahuddin al-Ayyubi dalam mengembalikan kejayaan Islam dan mengalahkan Pasukan Salib, serta merebut Jerusalem pada tahun 1187. Buku yang ditulis Carole Hillenbrand, berjudul ?The Crusades: Islamic Perspectives? ( Edinburgh University Press, 1999), menggambarkan bagaimana pengaruh pemikiran Islam mazhab Asy?ari, Syafii, dan peran para ulama Ahlus Sunnah lainnya, dalam kebangkitan para pemimpin Muslim ketika itu, termasuk dalam diri Shalahuddin al-Ayyubi.

Tentang masalah geografi dan waktu, sebenarnya juga hal yang sangat jelas dalam Islam. Kita bisa melihat, bahwa dalam banyak aspek, ajaran Islam bersifat universal, tidak melihat tempat dan waktu. Kapanpun, di mana pun, kaum Muslim akan sholat dalam bahasa Arab, Azan dalam bahasa Arab, meskipun masyarakat tidak mengerti makna azan itu. Tidak boleh diubah. Apakah terpikir, jika di kalangan JIMM ada yang tidak mengerti bahasa Arab lalu mengubah azan dalam bahasa Jawa, agar Islam cocok untuk setiap tempat? Tentu tidak, sampai kapan pun!

Sebab itu, kita sebenarnya sangat prihatin, jika pikiran-pikiran yang sebenarnya tidak cermat, ceroboh, keliru, dan tidak mendalam, disebarkan ke tengah masyarakat dengan mengatasnamakan ?intelektual? dari organisasi Islam tertentu. Masalah kekeliruan pemikiran ini sangat penting, tidak kalah pentingnya dengan pemilihan Presiden. Sebab, jika Presiden yang kita pilih berpikir salah tentang Islam atau dikelilingi oleh orang-orang yang berpikir salah, maka dampaknya akan sangat besar buat Islam, umat Islam, dan bangsa Indonesia. Wallahu a?lam. (KL, 26 Mei 2004).
  Catatan : teks ini diambil dari www.pakdenono.com

Jumat, 08 November 2013

Akal, Nafsu dan Ruh Manusia



Letak Akal, Nafsu dan Ruh Manusia Menurut Islam
Kajian tentang otak dan tingkat kecerdasan manusia selalu memunculkan argumen baru dari para ilmuwan. Berbagai jenis buku mencoba mengupas secara detail, tetapi tetap saja tidak ada buku yang mempunyai fakta yang kuat untuk menjelaskan sejauh mana tingkat kecerdasan otak manusia. Bagi anda yang tertarik dengan kajian tersebut, seperti diriku, ada baiknya anda membaca artikel di bawah. Selain itu, Iman anda akan semakin kuat dengan memahami letak tempat Akal, Nafsu dan Ruh. Ketiga tolak-ukur tersebut merupakan bekal bagi anda untuk menjalani hidup dengan baik.

Letak Akal, Nafsu dan Ruh Manusia Menurut Islam

Allah سبحانه و تعالى sebelum menciptakan manusia, telah terlebih dahulu menciptakan AQAL dan NAFSU, tertera dalam kitab durratun nasihin karangan Syeh Ustman bin Hasan as Syakir. Dalam hadist qudsi di sebutkan, saat Allah سبحانه و تعالى menciptakan Aqal, Allah سبحانه و تعالى mengajukan pertanyaan pada Aqal, Yaa ayyuhal aqli, man anta wa man ana, (Wahai Aqal, siapakah kamu dan siapakah Aku?). Ketika menerima pertanyaan, “Siapa kamu dan siapa Aku?” aqal menjawab “Ana A’bdun wa anta Rabbun.” saya hambaMu Dan Engkau Tuhanku..
Akan dan Nafsu



Di sisi lain, saat Allah سبحانه و تعالى menciptakan Nafsu, dan di ajukan pertanyaan yang sama, nafsu menjawab, Ana ana wa anta anta (Aku ya aku, dan kamu ya kamu), lantas Allah سبحانه و تعالى memasukkan ke neraka panas selama 1000 tahun. Setelah itu nafsu ditanya lagi, namun tetap gak kapok juga dengan menjawab hal yang sama, lantas di masukkan ke neraka dingin selama 1000 tahun. Setelah itu ditanya lagi, tetap juga sama jawabannya, lalu di masukkan ke neraka lapar selama 1000 tahun. Lalu diangkat dan ditanya lagi, baru ia menjawab Ana abdun wa Anta Robbun.
Aqal adalah makhluq suci dengan fithrah Illahi, Aqal itu ibarat kusir yang mengendalikan nafsu.
Dimanakah letak tempat Aqal dan Nafsu
Aqal dan nafsu itu terletak di dalam QOLBU. Qolbu dalam arti jasmani adalah Organ jantung manusia. Diterangkan dalam hadist nabi riwayat muslim, Nabi bersabda:
"Ketahuilah, sesungguhnya dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila dia baik maka jasad tersebut akan menjadi baik, dan sebaliknya apabila dia buruk maka jasad tersebut akan menjadi buruk, Ketahuilah segumpal daging tersebut adalah “Qolbu”". Hadis Riwayat Bukhori

Qolbu dalam bahasa arab artinya jantung. Menurut Imam Al-ghozali, perenungan itu dilakukan mulai dari qolbu yang berpusat di dada, bukan dilakukan melalui pemikiran (al-fikri) dalam otak kepala.

Firman Allah SWT أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَـٰكِن تَعْمَىالْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
afalam yasiiruu fii l-ardhi fatakuuna lahum quluubun ya’qiluuna bihaa aw aatsaanun yasma’uuna bihaa fa-innahaa laa ta’maa l-abshaaru walaakin ta’maa lquluubullatii fii shshuduur QS. Al-hajj 22:46
Artinya: maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai qolbu, dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah qolbu yang di dalam dada.

Di jelaskan pada ayat di atas, bahwa qulub atau qolbun itu letaknya fis shuduur, di dalam dada, dan yang ada di dada itu adalah jantung (heart), bukan hati / liver, yang berada di bawah dada, di atas perut.

Dalam alqur’an di jelaskan bahwa sesungguhnya ILMU itu letaknya di jantung qolbun fis shuduur, ilmu itu mencakup Aqal dan Nafsu.

Dalam jantung, ada syaraf-syaraf yang bersambung ke otak. Otak sendiri ada dua bagian, yaitu otak kanan yang disebut EQ, tempat syaraf emosional, seperti marah, sedih, senang, takut, dll. Disinilah yang menghubungkan dengan NAFSU yang berpusat di jantung. Yang kedua yaitu otak kiri yang menghubungkan syaraf memory, kecerdasan, berfikir, daya ingat, rasional, yang disebut IQ pusat intelegensi, di sinilah PUSAT AQAL yang berhubungan dengan syaraf di jantung.

Jantung bukan sekedar pemompa energy yang berupa darah menuju ke otak, sebab jantung adalah pusat segala energy yang ada, detakan jantung itu tidaklah bekerja otomatis, tapi di kendalikan oleh Sang Maha Pengendali. Saat manusia menforsir daya otak kiri-nya, maka jantung bereaksi, begitu juga jika perasaan cinta, benci, senang, sedih, di otak kanan bangkit, maka akan bereaksi pada jantung.

Imam ghozali berpendapat dengan dasar ayat alqur’an di atas, bahwa ILMU itu bukan di otak, tapi di dalam qolbu, penglihatan itu bukan pada mata, tapi di dalam qolbu, pendengaran itu bukan pada telinga, tapi di dalam qolbu, pembicaraan itu bukan pada mulut, tapi di jantung qolbu haqiqotun..

Otak, mata, telinga, mulut, itu hanyalah peralatan yang berupa RAGA yang dikendalikan oleh AQAL dan NAFSU yang terletak dalam JANTUNG QOLBU.

Lalu apakah Ruh itu? وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
wayas-aluunaka ‘ani rruuhi quli rruuhu min amri rabbii wamaa uutiitum mina l’ilmi illaa qaliilaa [17:85]
Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”. QS. al-isra 85

Ruh Manusia


Alqur’an sendiri telah menegaskan, bahwa Ruh itu adalah urusan-Nya, Kita tidak tahu melainkan sedikit, sedikit bagi Allah سبحانه و تعالى akan pengetahuan manusia.
Ruh ibarat Energi, ruh dalam lafadz arab, berasal dari kata “riih” رياح yang maknanya angin.

Dalam ilmu pengetahuan eksak, gerakan angin itu terjadi karena reaksi energi elektromagnetic, yang terus bergerak, energi elektromagnetic ini dalam unsur atom di sebut elektron yang kita rasakan sebagai energi aliran listrik. Dan ternyata, tiada satupun profesor di dunia yang dapat menjelaskan apakah listrik itu dengan paten, seperti halnya tiada seorang ulama’ yang dapat menjelaskan apakah ruh itu.

Yang kita tahu, hanyalah sebatas pengertian bahwa, ruh itu adalah energi yang dapat menghidupkan benda organik, sedangkan listrik itu adalah energi yang dapat menghidupkan benda anorganik.

Jadi, ruh itu bukanlah seperti di film atau gambar, yang berbentuk bayangan, atau asap, sungguh berlepas diri tentang hal itu. Begitu juga listrik, bukan lah petir yang berapi, terang, seperti dalam gambar, itu hanyalah reaksi percikan api, yang panas, sedangkan listrik sendiri tidak berwarna, tidak terlihat, juga bukan kalor atau panas.

Kesimpulanya
RAGA itu di kendalikan oleh AQAL dan NAFSU yang terletak dalam QOLBU yang dapat hidup karena ada RUH dengan KUASA الله سبحانه و تعالى

Demikianlah artikel tentang Letak Akal, Nafsu dan Ruh Manusia Menurut Islam yang bersumber dari sini. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda. Akhir kata, selamat menjalankan Ibadah Puasa.

Kedudukan Akal dalam Islam
Dalam Islam, akal memiliki posisi yang sangat mulia. Meski demikian, bukan berarti akal diberi kebebasan tanpa batas dalam memahami agama. Islam memiliki aturan untuk menempatkan akal sebagaimana mestinya. Bagaimanapun, akal yang sehat akan selalu cocok dengan syariat Allah, dalam permasalahan apapun.
Akal adalah nikmat besar yang Allah titipkan dalam jasmani manusia. Nikmat yang bisa disebut hadiah ini menunjukkan akan kekuasaan Allah yang sangat menakjubkan. (Al-’Aql wa Manzilatuhu fil Islam, hal. 5)
 Oleh karenanya, dalam banyak ayat Allah memberi semangat untuk berakal (yakni menggunakan akalnya), di antaranya:
“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya).” (An-Nahl: 12)
“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Ra’d: 4)
Sebaliknya Allah mencela orang yang tidak berakal seperti dalam ayat-Nya:
“Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu), niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala’.” (Al-Mulk: 10)
 Ibnu Taimiyyah t mengatakan: “(Maknanya yaitu) tidak berakal dan tidak punya tamyiz (daya pemilah)… Bagaimanapun (hal itu) tidak terpuji dari sisi itu, sehingga tidaklah terdapat dalam kitab Allah subhanahu wa ta’ala  serta dalam Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam pujian dan sanjungan bagi yang tidak berakal serta tidak punya tamyiz dan ilmu. Bahkan Allah subhanahu wa ta’ala  telah memuji amal, akal dan pemahaman bukan hanya dalam satu tempat, serta mencela keadaan yang sebaliknya di beberapa tempat…” (Al-Istiqamah, 2/157)
Kitapun dapat melihat agama Islam dalam ajarannya memberikan beberapa bentuk kemuliaan terhadap akal, seperti:
1.    Allah subhanahu wa ta’ala  menjadikan akal sebagai tempat bergantungnya hukum sehingga orang yang tidak berakal tidak dibebani hukum. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:
“Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang gila yang akalnya tertutup sampai sembuh, orang yang tidur sehingga bangun, dan anak kecil sehingga baligh.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Ad-Daruquthni dari shahabat ‘Ali dan Ibnu ‘Umar, Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: “Shahih” dalam Shahih Jami’, no. 3512)
2.    Islam menjadikan akal sebagai salah satu dari lima perkara yang harus dilindungi yaitu: agama, akal, harta, jiwa dan kehormatan. (Al-Islam Dinun Kamil hal. 34-35)
3.    Allah subhanahu wa ta’ala  mengharamkan khamr untuk menjaga akal. Allah subhanahu wa ta’ala  berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Setiap yang memabukkan itu haram.” (Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Musa Al-Asy‘ari)
Asy-Syinqithi t mengatakan: “Dalam rangka menjaga akal maka wajib ditegakkan had bagi peminum khamr.” (Al-Islam Dinun Kamil, hal. 34-35)
4.    Tegaknya dakwah kepada keimanan berdasarkan kepuasan (kemantapan) akal. Artinya, keimanan tidak berarti mematikan akal, bahkan Islam menyuruh akal untuk beramal pada bidangnya sehingga mendukung kekuatan iman dan tidak ada ajaran manapun yang memuliakan akal sebagaimana Islam memuliakannya, tidak menyepelekan dan tidak pula berlebihan. Sedangkan yang dilakukan para pengkultus akal yang mereka beritikad memuliakan akal, pada hakikatnya mereka justru menghinakan akal serta menyiksanya karena mambebani akal dengan sesuatu yang tidak mampu.
Walaupun akal dimuliakan tapi kita menyadari bahwa akal adalah sesuatu yang berada dalam jasmani makhluk. Maka ia sebagaimana makhluk yang lain, memiliki sifat lemah dan keterbatasan.
As-Safarini t berkata: “Allah subhanahu wa ta’ala  menciptakan akal dan memberinya kekuatan adalah untuk berpikir dan Allah subhanahu wa ta’ala  menjadikan padanya batas yang ia harus berhenti padanya dari sisi berfikirnya bukan dari sisi ia menerima karunia Ilahi. Jika akal menggunakan daya pikirnya pada lingkup dan batasnya serta memaksimalkan pengkajiannya, ia akan tepat (menentukan) dengan ijin Allah. Tetapi jika ia menggunakan akalnya di luar lingkup dan batasnya yang Allah subhanahu wa ta’ala  telah tetapkan maka ia akan membabi buta…” (Lawami’ul Anwar Al-Bahiyyah, hal. 1105)
Untuk itu kita perlu mengetahui di mana sesungguhnya bidangnya akal. Intinya bahwa akal tidak mampu menjangkau perkara-perkara ghaib di balik alam nyata yang kita saksikan ini, seperti pengetahuan tentang Allah subhanahu wa ta’ala  dan sifat-sifat-Nya, arwah, surga dan neraka yang semua itu hanya dapat diketahui melalui wahyu.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Berpikirlah pada makhluk-makhluk Allah dan jangan berpikir pada Dzat Allah.” (HR. Ath-Thabrani, Al-Lalikai dan Al-Baihaqi dari Ibnu ‘Umar, lihat Ash-Shahihah no. 1788 dan Asy-Syaikh Al-Albani menghasankannya)
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: ‘Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit’.” (Al-Isra: 85)
Oleh karenanya, akal diperintahkan untuk pasrah dan mengamalkan perintah syariat meskipun ia tidak mengetahui hikmah di balik perintah itu. Karena, tidak semua hikmah dan sebab di balik hukum syariat bisa manusia ketahui. Yang terjadi, justru terlalu banyak hal yang tidak manusia ketahui sehingga akal wajib tunduk kepada syariat.
Diumpamakan oleh para ulama bahwa kedudukan antara akal dengan syariat bagaikan kedudukan seorang awam dengan seorang mujtahid. Ketika ada seseorang yang ingin meminta fatwa dan tidak tahu mujtahid yang berfatwa (tidak tahu harus ke mana minta fatwa), maka orang awam itu pun menunjukkannya kepada mujtahid. Setelah mendapat fatwa, terjadi perbedaan pendapat antara mujtahid yang berfatwa dengan orang awam yang tadi menunjuki orang tersebut. Tentunya bagi yang meminta fatwa harus mengambil pendapat sang mujtahid yang berfatwa dan tidak mengambil pendapat orang awam tersebut karena orang awam itu telah mengakui keilmuan sang mujtahid dan bahwa dia (mujtahid) lebih  tahu (lebih berilmu). (Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 201)
 Al-Imam Az-Zuhri t mengatakan: “Risalah datang dari Allah, kewajiban Rasul menyampaikan dan kewajiban kita menerima.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 201)
Orang yang menggunakan akal tidak pada tempatnya, berarti ia telah menyalahgunakan dan melakukan kezaliman terhadap akalnya. Sesungguhnya madzhab filasafat dan ahli kalam yang ingin memuliakan akal dan mengangkatnya –demikian perkataan mereka– belum dan sama sekali tidak akan mencapai sepersepuluh dari sepersepuluh apa yang telah dicapai Islam dalam memuliakan akal -ini jika kita tidak mengatakan mereka telah berbuat jahat dengan sejahat-jahatnya terhadap akal. Di mana ia memaksakan akal masuk ke tempat yang tidak mungkin mendapatkan jalan ke sana. (Minhajul Istidlal, dinukil dari Al-’Aqlaniyyun hal. 21)
Akal yang terpuji dan akal yang tercela
Menengok penjelasan yang telah lalu, dapat disimpulkan bahwa penggunaan akal terkadang terpuji, yaitu ketika pada tempatnya. Dan terkadang tercela yaitu ketika bukan pada tempatnya. Adapun pendapat akal yang terpuji, secara ringkas adalah yang sesuai dengan syariat dengan tetap mengutamakan dalil syariat. Sedang akal yang tercela adalah sebagaimana disimpulkan Ibnul Qayyim yang menyebutkan bahwa pendapat akal yang tercela itu ada beberapa macam:
1. Pendapat akal yang menyelisihi nash Al Qur’an atau As Sunnah.
2. Berbicara masalah agama dengan prasangka dan perkiraan yang dibarengi dengan sikap menyepelekan mempelajari nash-nash, memahaminya serta mengambil hukum darinya.
3. Pendapat akal yang berakibat menolak asma (nama-nama) Allah I, sifat-sifat dan perbuatan-Nya dengan teori atau qiyas (analogi) yang batil yang dibuat oleh para pengikut filsafat.
4. Pendapat yang mengakibatkan tumbuhnya bid’ah dan matinya As Sunnah.
5. Berbicara dalam hukum-hukum syariat sekedar dengan anggapan baik (dari dirinya) dan prasangka. (Lihat I’lam Muwaqqi’in, 1/104-106, Al-Intishar, hal. 21, 24, Al-’Aql wa Manzilatuhu)
Jadi, manakala kita mengambil sebuah kesimpulan dengan akal kita, kemudian ternyata hasilnya adalah salah satu dari lima yang tersebut di atas maka yakinlah bahwa itu pendapat yang tercela dan salah. Ia harus ditinggalkan dan menundukkan akal di hadapan kepada syariat.
Akal yang sehat tidak akan menyelisihi syariat
Disebutkan dalam kaidah ahlul kalam –ringkasnya– bahwa tatkala bertentangan antara akal dan wahyu maka mesti dikedepankan akal. (Asasuttaqdis, hal. 172-173)
Dengan prinsip ini, mereka menolak sekian banyak nash yang shahih dulu maupun sekarang. Tentu kita tahu bahwa pendapat mereka adalah salah dan sangat berbahaya. Untuk mengetahui bathilnya pendapat mereka dengan singkat dan mudah cukup dengan kita merujuk kepada lima hal yang disebutkan Ibnul Qayyim t di atas.
Lebih rinci para ulama seperti Ibnu Taimiyyah t menjelaskan: Sesuatu yang diketahui dengan jelas oleh akal, sulit dibayangkan akan bartentangan dengan syariat sama sekali. Bahkan dalil naqli yang shahih tidak akan bertentangan dengan akal yang lurus, sama sekali. Saya telah memperhatikan hal itu pada kebanyakan hal yang diperselisihkan oleh manusia. Saya dapati, sesuatu yang menyelisihi nash yang shahih dan jelas adalah syubhat yang rusak dan diketahui kebatilannya dengan akal. Bahkan diketahui dengan akal kebenaran kebalikan dari hal tersebut yang sesuai dengan syariat. Kita tahu bahwa para Rasul tidak memberikan kabar dengan sesuatu yang mustahil menurut akal tapi (terkadang) mengabarkan sesuatu yang membuat akal terkesima. Para Rasul itu tidak mengabarkan sesuatu yang diketahui oleh akal sebagai sesuatu yang tidak benar namun (terkadang) akal tidak mampu untuk menjangkaunya.
Karena itu wajib bagi orang-orang Mu’tazilah yang menjadikan akal mereka sebagai hakim terhadap nash-nash wahyu, demikian pula bagi mereka yang berjalan di atas jalan mereka serta meniti jejak mereka agar mengetahui bahwa tidak terdapat satu haditspun di muka bumi yang bertentangan dengan akal kecuali hadits itu lemah atau palsu. Wajib bagi mereka untuk menyelisishi kaidah kelompok Mu’tazilah, kapan terjadi pertentangan antara akal dan syariat menurut mereka maka wajib untuk mengedepankan syariat. Karena akal telah membenarkan syariat dalam segala apa yang ia kabarkan sedang syariat tidak membenarkan segala apa yang dikabarkan oleh akal. Demikian pula kebenaran syariat tidak tergantung dengan semua yang dikabarkan oleh akal.” (Dar’u Ta’arrudhil ‘Aql wan Naql, 1/155, 138)
Ketika dalil bertentangan dengan akal
Sesungguhnya pertentangan akal dengan syariat takkan terjadi manakala dalilnya shahih dan akalnya sehat. Namun terkadang muncul ketidakcocokan akal dengan dalil walaupun dalilnya shahih. Kalau  terjadi hal demikian maka jangan salahkan dalil, namun curigailah akal. Di mana bisa jadi akal tidak memahami maksud dari dalil tersebut atau akal itu tidak mampu memahami masalah yang sedang dibahas dengan benar. Sedangkan dalil, maka pasti benarnya.
Hal ini berangkat dari ajaran Al Qur’an dan As Sunnah yang mengharuskan kita untuk selalu kembali kepada dalil. Demikian pula anjuran para shahabat yang berpengalaman dengan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan mengalami kejadian turunnya wahyu. Seperti dikatakan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab: “Wahai manusia, curigailah akal kalian terhadap agama ini.” (Riwayat Ath-Thabrani, lihat Marwiyyat Ghazwah Al-Hudaibiyyah, hal. 177, 301)
Beliau mengatakan demikian karena pernah membantah keputusan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dengan pendapatnya, walaupun pada akhirnya tunduk. Beliau pada akhirnya melihat ternyata maslahat dari keputusan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam begitu besar dan tidak terjangkau oleh pikirannya.
Oleh karenanya, Ibnul Qayyim mengatakan: “Jika  dalil naqli bertentangan dengan akal, maka yang diambil adalah dalil naqli yang shahih dan akal itu dibuang dan ditaruh di bawah kaki, tempatkan di mana Allah meletakkannya dan menempatkan para pemiliknya.” (Mukhtashar As-Shawa’iq, hal. 82-83 dinukil dari Mauqif Al-Madrasah Al-‘Aqliyyah, 1/61-63)
Abul Muzhaffar As-Sam’ani t ketika menerangkan Aqidah Ahlus Sunnah berkata: “Adapun para pengikut kebenaran mereka menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka dan mencari agama dari keduanya. Apa yang terbetik dalam akal dan benak, mereka hadapkan kepada Kitab dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dengan keduanya, mereka terima dan bersyukur kepada Allah di mana Allah perlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik-Nya. Tapi jika tidak sesuai dengan keduanya, maka mereka meninggalkannya dan mengambil Al Kitab dan As Sunnah kemudian menuduh salah terhadap akal mereka. Karena sesungguhnya keduanya (Al Kitab dan As Sunnah) tidak akan menunjukkan kecuali kepada yang hak sedang pendapat manusia kadang benar kadang salah.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits hal. 99)
Bila akal didahulukan
Jika akal didahulukan maka akan tergelincir pada sekian banyak bahaya:
1.    Menyerupai Iblis –semoga Allah melaknatinya– ketika diperintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam u, kemudian ia membangkang dan menentang dengan akalnya.
“Allah berfirman: ‘Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?’ Iblis menjawab: ‘Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah’.” (Al-A’raf: 12)
2.    Menyerupai orang kafir yang menolak keputusan Allah dengan akal mereka, seperti penentangan mereka terhadap kenabian Nabi Muhammad r. Mereka katakan:
“Dan mereka berkata: ‘Mengapa Al Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?’.”  (Az-Zukhruf: 31)
3.    Tidak mengambil faidah dari Rasul sedikitpun karena mereka tidak merujuk kepadanya pada perkara-perkara ketuhanan.  Sehingga adanya Rasul menurut mereka seperti tidak ada. Keadaan mereka bahkan lebih jelek karena mereka tidak mengambil manfaat sedikitpun justru butuh untuk menolaknya.
4.    Mengikuti hawa nafsu dan keinginan jiwa. Allah berfirman:
“Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Qashash: 50)
5.    Menyebabkan kerusakan di muka bumi, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim.
6.    Berkata dengan mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya tanpa ilmu.
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya.” (Al-Hajj: 8)
Ini termasuk larangan terbesar.
“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’.” (Al-A’raf: 33)
7.    Menyebabkan perbedaan dan perpecahan pendapat.
8.    Terjatuh dalam keraguan dan bimbang. [Al-Mauqih, 1/81-92]
Pantaslah kalau Al-Imam Adz-Dzahabi mengatakan tentang orang-orang yang tetap mengedepankan akalnya:  “Jika kamu melihat ahlul kalam ahli bid’ah mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari Al Qur’an dan hadits ahad dan tampilkan akal,’ maka ketahuilah bahwa ia adalah Abu Jahal.” (Siyar A’lamin Nubala, 4/472)

Kamis, 07 November 2013

Rumah Adalah Nikmat

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
 "Dan sesungguhnya Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal." (An-Nahl : 80)

 Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan kesempurnaan nikmatNya atas hambaNya, dengan apa yang Dia jadikan bagi mereka rumah-rumah yang merupakan tempat tinggal mereka. Mereka kembali kepadanya, berlindung dan memanfaatkannya dengan berbagai macam manfaat"1.

 Banyak sekali kegunaan rumah bagi seseorang. Ia adalah tempat makan, tidur, istirahat, dan berkumpul dengan keluarga, isteri dan anak-anak, juga tempat melakukan kegiatan yang paling pribadi dari masing-masing anggota keluarga. Allah berfirman :
 "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu". (Al-Ahzab :33)

 Jika kita renungkan keadaan orang-orang yang tidak memiliki rumah, yakni orang-orang yang hidup di pengasingan, di emper-emper jalan serta para pengungsi yang terusir di perkemahan-perkemahan sementara, niscaya kita memahami benar nikmatnya ada di rumah.

 Tentu kita akan terenyuh dan haru mendengar orang misalnya dia mengatakan : "Saya tidak punya tempat tinggal tetap, terkadang saya tidur di  rumah si Fulan, terkadang di kedai kopi, kebun atau di pantai, lemari bajuku ada di dalam mobil."Dengan demikian kitapun akan memahami makna keberserakan karena tidak memiliki tempat tinggal atau rumah.

 Ketika Allah menyiksa orang-orang Yahudi Bani Nadhir, Allah mengambil  dari mereka nikmat rumah ini, Allah mengusir mereka dari kampung halaman mereka. Allah berfirman :
  "Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung pada saat pengusiran pertama kali."(Al-Hasyr:2)

 Kemudian firmanNya :
  "Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan". (Al-Hasyr : 2)
 

Yang Mendorong Seorang Muslim Memperhatikan ISHLAH (Perbaikan) Rumahnya

  1. Menjaga diri dan keluarga dari api Neraka jahannam dan selamat dari siksa yang menyala-nyala.
    Allah berfirman :
    "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".(At-Tahrim : 6)
     

  2. Besarnya tanggung jawab yang dibebankan terhadap pemimpin rumah di hadapan Allah pada hari perhitungan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda :

    "Sesungguhnya Allah Ta'ala akan meminta pertanggung jawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya".Hadits Hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa'i  dalam Isyratun Nisaa', hadits no 292 dan Ibnu Hibban dari Anas dalam Shahihul Jami' , no.1775; As-Silsilah Ash-  Shahihah no.1636.

Rumah adalah tempat menjaga diri dan keselamatan dari berbagai kejahatan dan menolak dari bahaya manusia lain; rumah adalah tempat perlindungan ketika terjadi fitnah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda :

"Beruntunglah orang yang menguasai lisannya dan lapang rumahnya serta menangis atas kesalahannya."   Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jamul  Ausath dari Tsauban dan terdapat dalam Shahihul Jami', no.3824. Dan beliau bersabda :
"Lima hal yang barangsiapa mengerjakan salah satu daripadanya maka ia akan mendapat jaminan dari Allah. Yaitu : orang yang menjenguk orang sakit, orang yang pergi berperang, atau orang yang masuk kepada pemimpinnya dengan maksud menegurnya atau mengingatkannya, atau ia duduk di rumahnya sehingga orang-orang selamat dari (ganggguan)nya dan ia selamat dari (gangguan) mereka.  Hadits riwayat Ahmad (5/241)


  "Keselamatan seseorang dalam fitnah yaitu ia senantiasa mendiami rumahnya." Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus dari Abu Musa; terdapat dalam Shahihul jami' no.3543, dan lafazh dalam Sunan oleh Ibnu Abi 'Ashim, no.1021. Dalam takhrij ia mengatakan : "Hadits ini shahih ".
Orang muslim akan merasakan faedah ini ketika ia dalam keadaan terasing, saat ia tidak bisa mengubah kemungkaran-kemungkaran yang ada, maka dia memiliki tempat berlindung ketika kembali ke rumahnya. Rumah itu akan menjaga dirinya dari perbuatan dan pandangan yang dilarang, menjaga isterinya dari tabarruj (pamer kecantikan dan hiasan) serta menjaga anak-anaknya dari teman-teman yang jahat.
 

  1. Sesungguhnya sebagian besar manusia menggunakan waktunya di dalam rumah, terutama pada musim panas dan dingin yang menyengat, pada musim hujan, permulaan dan akhir siang, ketika selesai dari kerja atau sekolah, karena waktu-waktu tersebut semestinya digunakan dalam ketaatan, jika tidak tentu akan habis untuk melakukan hal-hal yang dilarang.
     

  2. Ini yang terpenting, bahwa perhatian terhadap rumah merupakan sarana yang paling besar untuk membangun masyarakat muslim. Karena sebuah masyarakat ini terdiri dari rumah-rumah. Rumah-rumah adalah unsur dasar suatu masyarakat. Rumah-rumah itu membentuk suatu perkampungan dan perkampungan-perkampungan itu adalah masyarakat. Jika unsur dasarnya baik, niscaya  akan kuatlah masyarakat kita dengan hukum-hukum Allah, tegar dalam menghadapi musuh-musuh Allah, memancarkan kebaikan dan tidak menimbulkan kejahatan.

Dari sebuah rumah yang Islami akan lahir penopang-penopang perbaikan bagi masyarakat, berupa da'i-da'i teladan, penuntut ilmu, mujahid yang sesungguhnya,  isteri shalihah, ibu pendidik dari unsur pembangun kebaikan lainnya.

Jika sedemikian penting problem tersebut, sementara rumah-rumah kita  penuh dengan kemungkaran dan kelalaian, meremehkan dan melampaui batas, maka dari sini timbul tanda tanya besar: 

APA SARANA-SARANA UNTUK MEMPERBAIKI  RUMAH?

Kepada para pembaca, penulis suguhkan jawabannya, nasehat-nasehat dalam persoalan ini, mudah-mudahan Allah memberi manfaat kepada kita dengannya, dan mudah-mudahan Allah mengarahkan semangat putra-putri Islam untuk membawa risalah (tugas) perbaikan rumah Islami dari awal.

Nasehat ini dimaksudkan untuk dua hal, mendapatkan maslahat (kebaikan) yakni dengan amar ma'ruf atau  mencegah kerusakan yakni menghilangkan kemungkaran. Semoga bermanfaat.

Rabu, 06 November 2013

Mewaspadai Datangnya Malam



“Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.”( Qs Al Falaq : 3 )
Ayat di atas memerintah kita untuk berlindung dari malam jika datang. Dalam ayat itu juga Allah menjelaskan bahwa di dalam malam yang gelap terdapat kejahatan-kejahatan yang harus kita jauhi. Artinya bahwa malam itu banyak membawa hal-hal yang membahayakan kita, maka kita diperintahkan untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah. Diantara hal-hal negatif yang terjadi pada malam hari adalah ebagai berikut:
1. Kejahatan dan kemaksiatan sering terjadi pada waktu malam.
Seperti perampokan, pencurian, pemerkosaan, pembunuhan, perzinaan, pelacuran, perjudian.
2.  Syetan bergentanyangan pada waktu malam.
Sebagaimana maklum di masyarakat kita, bahwa jika malam tiba, maka syetan mulai bergentanyangan dan mulai menebarkan kejahatannya untuk mengganggu manusia.
Diantara hadits yang mendukung keyakinan masyarakat tersebut adalah hadits Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anh, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
قَالَ غَطُّوا الْإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَحُلُّ سِقَاءً وَلَا يَفْتَحُ بَابًا وَلَا يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى أَهْلِ الْبَيْتِ بَيْتَهُمْ
“Tutuplah oleh kalian bejana-bejana, rapatkanlah tempat-tempat minuman, tutuplah pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tidak dapat membuka ikatan tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong kayu di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah. Karena tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya.” ( HR Muslim )
Di dalam riwayat Bukhari disebutkan:
إِذَا اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ أَوْ قَالَ جُنْحُ اللَّيْلِ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ
“Jika malam sudah datang atau sabda Beliau, malam sudah gelap, maka tahanlah bayi-bayi kalian karena pada saat itu setan sedang berkeliaran.”
Hadits di atas menunjukkan dengan jelas bahwa syetan bergentayangan jika malam tiba. Oleh karena itu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memperingatkan kepada kita agar waspada untuk menghadapi kejahatan syetan dengan melakukan pertahanan diri seperti menutup pintu, makanan dan minuman serta mematikan lampu.
Hadits di atas juga menerangkan kepada kita, bahwa ketika malam tiba, sebaiknya kita segera menghentikan segala aktivitas, kecuali yang memang harus dikerjakan pada waktu itu dan tidak bisa diundur lagi. Karena perintah untuk menutup pintu, berarti perintah untuk tidak keluar. Dan perintah untuk menutup bejana berarti perintah untuk tidak makan dan minum lagi, apalagi mandi. Sedangkan perintah untuk mematikan lampu berarti perintah untuk tidur dan istirahat.
Begitu juga pada riwayat Bukhari menyebutkan perintah untuk menahan anak-anak kecil untuk tidak keluar malam, dan ini menunjukkan perintah menghentikan aktivitas pada malam hari.
3.  Gelap dan hitam identik dengan syetan dan kejahatan.
Di dalam ayat dan hadits sering disebutkan bahwa hitam – walaupun hal ini tidak mutlak – sering untuk menggambarkan sesuatu yang jelek dan jahat, karena termasuk perbuatan syetan. Bahkan masyarakatpun mempunyai pandangan demikian, seperti istilah ilmu hitam, adalah ilmu yang digunakan untuk kejahatan, yang sumbernya dari ajaran syetan. Maka, malam yang hitam dan gelap gulita-pun membawa kejahatan dan penuh dengan tipu daya syetan.
Diantara hadits yang menyebutkan bahwa hitam sebagai sebuah kejelekan dan kejahatan adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anh, bahwasanya Rasulullah bersabda:
اقْتُلُوا الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْحَيَّةَ وَالْعَقْرَبَ
“Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking. ( HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban. )
Hadits di atas memerintahkan kepada kita untuk membunuh dua binatang yang berwarna hitam dan sangat membahayakan manusia, yaitu ular dan kalajengking. Apakah yang tidak berwarna hitam tidak boleh dibunuh?
Para ulama menjelaskan bahwa yang diperintahkan untuk dibunuh adalah semua ular dan kalajengking yang membahayakan, – walaupun tidak berwarna hitam. Hanya saja, biasanya yang hitam itu lebih berbahaya dibanding dengan warna yang lain. Hal ini dikuatkan dengan hadits Abu Dzar Radhiyallahu ‘Anh, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ الْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ قُلْتُ يَا أَبَا ذَرٍّ مَا بَالُ الْكَلْبِ الْأَسْوَدِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَحْمَرِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَصْفَرِ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ
Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.’ Aku bertanya, ‘Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, ‘Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, ‘Anjing hitam itu setan’. ( HR Muslim )
Hadits di atas secara tegas menyatakan bahwa anjing hitam itu syetan. Bagaimana bisa seperti itu? Para ulama menjelaskan bahwa syetan bisa saja merubah dirinya dengan izin Allah menjadi anjing hitam. Kenapa yang dipilih adalah warna hitam? Begitulah sifat syetan, senang kepada yang warna hitam dan tempat yang gelap.
4.  Cahaya malam membahayakan kesehatan dan kehidupan.
Kesalahan yang sering kita lakukan dalam kehidupan modern ini, adalah bahwa malam yang merupakan rahmat Allah itu kita rubah menjadi siang dan terang dengan kita nyalakan lampu-lampu dan listrik. Kemudian kita melakukan aktifitas-aktifitas pada malam hari ini. Itu semua berdampak tidak baik bagi kesehatan dan kehidupan kita:
a.   Terjadinya Kebakaran.
Jauh-jauh sebelumnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memerintahkan kita untuk mematikan api, kalau sekarang adalah listrik, sebelum kita tidur. Beliau bersabda:
لا تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُونَ
“Janganlah kalian meninggalkan api (dalam keadaan menyala) di rumah kalian ketika kalian tidur.” ( HR Bukhari dan Muslim )
Hal ini dikuatkan oleh hadit Abu Musa Radhiyallahu ‘Anh, bahwasanya ia berkata;
“Pada suatu malam salah satu rumah penduduk Madinah terbakar ketika penghuninya tertidur. Ketika hal itu diceritakan kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka beliau bersabda:
إِنَّ هَذِهِ النَّارَ إِنَّمَا هِيَ عَدُوٌّ لَكُمْ فَإِذَا نِمْتُمْ فَأَطْفِئُوهَا عَنْكُمْ
“Sesungguhnya api adalah musuh kalian, karena itu bila kalian hendak tidur, maka padamkanlah ia lebih dahulu.” ( HR Bukahi dan Muslim )
Hadits di atas menjelaskan alasan kenapa lampu harus dimatikan ketika sedang tidur, yaitu supaya kita terhindar dari kebakaran akibat lampu yang disenggol oleh binatang yang masuk ke rumah kita seperti tikus. Ini sesuai dengan hadits Jabir bin Abdullah di atas. Apakah perintah untuk mematikan api ini hanya berlaku untuk lampu yang ada apinya?
Teks hadits hanya menyebut api, karena memang waktu itu belum ada listrik. Namun menurut hemat saya, listrikpun mengandung api yang juga bisa membahayakan keselamatan kita. Bukankah kebakaran-kebakaran yang terjadi di sekitar kita sering terjadi akibat arus pendek listrik pada malam hari?
Bahkan tidak sedikit penyebab kebakaran itu, karena ada binatang seperti tikus, cicak, tokek atau sejenisnya yang memakan atau menyenggol kabel listrik kemudian terjadi kebakaran? Seakan-akan dia bersama-sama syetan bahu membahu untuk menyerang manusia, sehingga binatang yang menjijikan tersebut digolongkan fuwaisiqah yang diperintahkan untuk dibunuh. Biasanya tikus ini berwarna hitam juga.
b.  Mempengaruhi syaraf.
Para ahli syaraf mengganggap bahwa cahaya pada malam hari, walaupun berupa cahaya redup seperti lampu tidur dapat memberikan efek negatif yang mempengaruhi keseimbangan kimiawi dan struktur otak. Cahaya tersebut dapat mengganggu munculnya hormon melatonin, yaitu hormon yang berfungsi membantu tubuh kita mengetahui keberadaan malam hari dan sebagai antioksidan yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Selain itu, cahaya redup di malam hari bisa menimbulkan depresi pada seseorang.
Para ahli syaraf menemukan bahwa orang-orang yang terkena cahaya malam redup mempunyai jaringan duri-duri dendritik kurang padat pada bagian otak yang disebut hippocampus. Duri-duri dendritik adalah salah satu bagian dari sel otak yang tumbuh menyerupai rambut pada sel-sel otak yang mengirimkan pesan-pesan kimiawi dari satu sel ke sel yang lain. Hippocampus mempunyai peran kunci untuk menangkal gangguan depresi.
c.  Bahaya Perjalanan Malam.
Perjalanan waktu malam dengan menggunakan kendaran roda dua maupun roda empat juga membahayakan kesehatan mata, bahkan mengancam jiwa. Ini akibat pengaruh sorotan lampu dari arah yang berlawanan, khususnya jika kendaraan yang berlawanan arah itu menggunakan lampu jauh yang menyebabkan mata menjadai silau, bahkan menjadi buta sesaat, sehingga kita tidak bisa melihat apa yang di depan kita sama sekali dalam beberapa saat.Ini biasanya terjadi di daerah yang gelap. Maka seorang pengemudi harus sangat hati-hati, karena bisa menabrak apa yang ada di depannya.
5.  Udara Malam diyakini tidak sehat untuk beraktivitas.
Badan kesehatan dunia WHO telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Negara-negara anggota untuk meninjau kembali peraturan shift malam bagi sebagai pegawai negara tersebut, karena hal itu akan berdampak buruk bagi kesehatan mereka.
Sebuah riset yang berlangsung dari 1987 oleh ahli kanker Steve Richards menunjukkan korelasi antara kerja malam dan kemungkinan menderita kanker, terutama kanker prostat dan payudara. Orang-orang yang bekerja di malam hari hingga subuh atau pagi hari ternyata memiliki ketidakseimbangan hormon yang akhirnya mempengaruhi sistem kekebalan tubuh khususnya pada perkembangan sel-sel rusak yang seharusnya dihancurkan oleh sel-sel imun.
Oleh karena itu, anak-anak yang tidur denganmenggunkan lampu sering terkena penyakit leukemia dibanding mereka yang tidur dalam keaadan gelap.
Bahaya Mandi Malam
Orang tua dahulu sering berpesan agar kita jangan terlalu sering mandi malam, karena akan menyebabkan rematik. Para ahli meyakini bahwa biang keroknya nyeri sendi pada usia lanjut adalah asam urat.
Memang sampai sekarang belum ditemukan hubungan antara mandi malam dengan penyakit rematik, tetapi yang jelas mandi malam memperberat keluhan nyeri rematik. Artinya, bagi mereka yang ternyata sudah menderita rematik, tidak dianjurkan mandi malam.
Selain itu ditengarai juga bahwa mandi malam juga dapat memicu penuaan dini. Ini dikarenakan saat dingin, tubuh akan masuk ke keadaan stress. Ia akan meningkatkan metabolismenya agar temperatur tubuh tetap normal dan meningkatkan aliran darahnya untuk mensuplai oksigen ke seluruh tubuhnya. Akibatnya, tubuh membutuhkan lebih banyak kalori dan oksigen. Sehingga dia merasa lapar dan bernafas lebih cepat.
Makanan yang masuk dalam tubuh dan hasil metabolisme, walaupun menghasilkan energi yang dibutuhkan, tetapi cenderung menumpuk dan berubah menjadi oksidan dalam tubuhnya. Jika hal itu terjadi bertahun-tahun lamanya, maka orang tersebut akan mengalami gejala penuaan, dan akan menderita nyeri sendi.
Kesimpulannya bahwa malam adalah waktu yang sengaja oleh Allah dibuat gelap, dengan tujuan agar manusia bisa istirahat di dalamnya.
Maka, hendaknya jangan kita pakai untuk beraktivitas, karena hal itu akan menyalahi sunatullah. Setiap yang menyalahi sunatullah, akan berakibat tidak baik bagi kehidupan kita dunia dan akherat. Hiduplah dengan mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya, niscaya akan beruntung.


Catatan : Teks ini di ambil dari berbagai sumber